MENGAPA
MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MASIH DIAJARKAN DI PERGURUAN TINGGI DAN
DIKAITKAN DENGAN MASALAH YANG ADA DI NEGARA KITA
Nama : Muchsin Purnomo Rahman
NPM : 14816536
Kelas : 1 MA 11
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pada dasarnya setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup
berguna dan bermanfaat bagi negara dan bangsanya, untuk itu diperlukan bekal
ilmu yang berlandaskan pada nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa.
Fungsinya adalah sebagai panduan dan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dan tujuan utamanya ialah untuk menumbuhkan wawasan dan
kesadaran bernegara juga sikap dan perilaku cinta tanah air.
Dimulai dari bangku Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
hingga Sekolah Menegah Akhir kita diajarkan untuk belajar mengenal pelajaran
ini hingga bahkan mungkin orang tua kita secara tidak langsung sudah
mengenalkan pelajaran ini sejak dini dalam konteks belajar mencintai negara
sampai saat ini dijadikan sebagai salah satu mata kuliah utama dan kita ketahui
bersama bahwa dengan mempelajari dan juga mengamalkan pelajaran kewarganeraan
maka dapat menumbuhkan sikap baik yang dibutuhkan oleh seluruh lingkup
masyarakat dan tetap berlandaskan moral pancasila.
Dan bila dikaitkan dengan masalah yang ada di Negara kita adalah
dengan belajar kewarganeraan diharapkan mahasiswa/i dapat menyelesaikan segala
permasalahan. Seperti yang kita tahu bersama banyak sekali permasalahan yang
saat ini terjadi seperti kemiskinan, korupsi, pelanggaran Hak Asasi Manusia
(HAM), hingga kerusakan moral dan mental para penerus bangsa. Dan masalah
seperti itulah yang harus bersama kita selesaikan dan hilangkan karna tidak
sesuai dengan cita- cita Negara. Dengan
belajar kewarganeraan diharapkan mahasiswa/i dapat menyelesaikan berbagai macam
permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut ., yaitu dengan mengamalkan
pelajaran kewarganeraan yang tetap berpacu pada dasar Negara yaitu Pancasila.
Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari permasalahan tersebut maka kita dapat
membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana manfaat dan tujuan yang diharapkan?
2. Bagaimana pendidikan kewarganeraan dikaitkan dengan masalah di
Indonesia?
3. Bagaimana pentingnya pendidikan kewarganeraan masih dipelajari
di Perguruan Tinggi?
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui
manfaat dan tujuan yang diharapkan, perkembangan pendidikan bela
negara dan pentingnya mata kuliah pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi bagi mahasiswa yang dikaitkan dengan berbagai macam permasalahan di
Indonesia.
Metode Pengumpulan data
Dari banyak metode pengumpulan data yang penulis ketahui ,
penulis mencari beberapa sumber sebagai acuan dan metode kepustakaan. Metode
kepustakaan ini bersifat praktis, efektif, efisien serta sangat mudah untuk
mencari bahan dan data-data tentang topik ataupun materi yang penulis
gunakan untuk penulisan makalah ini.
Ruang Lingkup
Mengingat keterbatasan waktu dan kemampuan yang penulis miliki
maka ruang lingkup makalah ini dititik beratkan pada pembahasan tentang
manfaat dan tujuan yang diharapkan, perkembangan pendidikan bela
negara yang bertujuan mengendalikan masalah di Indonesia dan pentingnya mata
kuliah pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa.
Untuk memudahkan pembahasan dalam penulisan makalah ini penulis
menguraikan bab secara keseluruhan yang terdiri dari tiga bab yaitu sebagai
berikut :
1. BAB I :
PENDAHULUAN
2. BAB II :
PEMBAHASAN
3. BAB II :
PENUTUP
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Manfaat dan tujuan yang diharapkan.
Menurut opini saya untuk generasi
penerus bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu
mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan
konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta
memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir,
pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu
diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan
wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air,
wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik
Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia
yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif,
terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan
produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan
kepada peserta didik di Indonesia yang diantaranya dilakukan melalui Pendidikan
Pancasila dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara
akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa
konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang
paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
1. Pentingnya Mata Kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa.
Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak
langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran
kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat
kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat
karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada
pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga
ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa
pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Mata Kuliah Kewarganeraan masih diajarkan di Perguruan Tinggi dikaitkan
dengan masalah yang ada di Negara kita.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik
Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah
yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan
berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan
dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh
nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan
nepotisme, menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar
memiliki daya saing, memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,
dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan
terencana . Seperti yang kita ketahui permasalahan saat ini adalah banyak moral
penerus bangsa yang kini berjalan terbalik dengan cita-cita pancasila yaitu untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri
dan moral yang baik. Tetapi dengan pelajaran kewarganeraan yang berlandaskan
pada pancasila dan undang- undang dasar sebagai landasan pelaksanaan hak dan
kewajiban dalam bela negara, diharap dapat berlangsung kehidupan dan kejayaan
bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu
tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta
moral bangsa dapat terkendali, maka tak akan sulit untuk menjaga kelangsungan
kehidupan terutma moral penerus bangsa.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan
bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi
juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan
mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan,
pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan
komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan
Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh
Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di
manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan.
Undang–Undang Nomor 2
Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan
adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga
keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela
negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Oleh karena itu dengan
upaya pendidikan bela Negara yang termasuk dalam konteks kewarganegaraan
diharap masyarakat bisa mengendalikan berbagai macam permasalahan yang terjadi
di Indonesia karna dengan upaya Bela Negara dapat menimbulkan rasa cinta tanah
air yg setidaknya dapat mengurangi permasalahan yang ada di Indonesia.
Saran.
Untuk pelajaran
kewarganegaraan tolong di tekan kan lagi mengenai pembahasan tentang
permasalahan yang ada di Indonesia dan cara mengendalikannya secara efisien,
karna bagi saya pribadi belum cukup mengetahui berbagai macam masalah diluar (konteks) makalah. Dan saya
berharap mata kuliah ini tetap bisa saya dapatkan untuk jenjang selanjutnya
karena sangat bermanfaat untuk lebih mencintai Negara sendiri dan untuk terus
menjaga moral dan sikap bangsa.
Daftar Pusaka :
https://ichnurezha.wordpress.com/2012/03/05/pentingnya-matakuliah-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar