Kamis, 16 Maret 2017



MENGAPA MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MASIH DIAJARKAN DI PERGURUAN TINGGI DAN DIKAITKAN DENGAN MASALAH YANG ADA DI NEGARA KITA

Nama : Muchsin Purnomo Rahman
NPM : 14816536
Kelas : 1 MA 11

BAB I
PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Pada dasarnya setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermanfaat bagi negara dan bangsanya, untuk itu diperlukan bekal ilmu yang ber­landaskan pada  nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa. Fungsinya adalah sebagai panduan dan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan tujuan utamanya ialah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara juga sikap dan perilaku cinta tanah air.
Dimulai dari bangku Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menegah Akhir kita diajarkan untuk belajar mengenal pelajaran ini hingga bahkan mungkin orang tua kita secara tidak langsung sudah mengenalkan pelajaran ini sejak dini dalam konteks belajar mencintai negara sampai saat ini dijadikan sebagai salah satu mata kuliah utama dan kita ketahui bersama bahwa dengan mempelajari dan juga mengamalkan pelajaran kewarganeraan maka dapat menumbuhkan sikap baik yang dibutuhkan oleh seluruh lingkup masyarakat dan tetap berlandaskan moral pancasila.
Dan bila dikaitkan dengan masalah yang ada di Negara kita adalah dengan belajar kewarganeraan diharapkan mahasiswa/i dapat menyelesaikan segala permasalahan. Seperti yang kita tahu bersama banyak sekali permasalahan yang saat ini terjadi seperti kemiskinan, korupsi, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hingga kerusakan moral dan mental para penerus bangsa. Dan masalah seperti itulah yang harus bersama kita selesaikan dan hilangkan karna tidak sesuai dengan  cita- cita Negara. Dengan belajar kewarganeraan diharapkan mahasiswa/i dapat menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut ., yaitu dengan mengamalkan pelajaran kewarganeraan yang tetap berpacu pada dasar Negara yaitu Pancasila.
Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari permasalahan tersebut maka kita dapat membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.     Bagaimana manfaat dan tujuan yang diharapkan?
2.     Bagaimana pendidikan kewarganeraan dikaitkan dengan masalah di Indonesia?
3.     Bagaimana pentingnya pendidikan kewarganeraan masih dipelajari di Perguruan Tinggi?

Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui manfaat  dan tujuan yang diharapkan,  perkembangan pendidikan bela negara dan pentingnya mata kuliah pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang dikaitkan dengan berbagai macam permasalahan di Indonesia.
Metode Pengumpulan data
Dari banyak metode pengumpulan data yang penulis ketahui , penulis mencari beberapa sumber sebagai acuan dan metode kepustakaan. Metode kepustakaan ini bersifat praktis, efektif, efisien serta sangat mudah untuk mencari  bahan dan data-data tentang topik ataupun materi yang penulis gunakan untuk penulisan makalah ini.
Ruang Lingkup
Mengingat keterbatasan waktu dan kemampuan yang penulis miliki maka ruang lingkup makalah ini dititik beratkan pada pembahasan tentang manfaat  dan tujuan yang diharapkan,  perkembangan pendidikan bela negara yang bertujuan mengendalikan masalah di Indonesia dan pentingnya mata kuliah  pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa.
Untuk memudahkan pembahasan dalam penulisan makalah ini penulis menguraikan bab secara keseluruhan yang terdiri dari tiga bab yaitu sebagai berikut :
1. BAB I        :  PENDAHULUAN
2. BAB II       :  PEMBAHASAN
3. BAB II       :  PENUTUP


  
BAB II
PEMBAHASAN
1.     Manfaat dan tujuan yang diharapkan.
Menurut opini saya untuk generasi penerus bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.

1.     Pentingnya  Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan  bagi  Mahasiswa.
Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Mata Kuliah Kewarganeraan masih diajarkan di Perguruan Tinggi dikaitkan dengan masalah yang ada di Negara kita.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme, menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing, memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana . Seperti yang kita ketahui permasalahan saat ini adalah banyak moral penerus bangsa yang kini berjalan terbalik dengan cita-cita pancasila yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral yang baik. Tetapi dengan pelajaran kewarganeraan yang berlandaskan pada pancasila dan undang- undang dasar sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, diharap dapat berlangsung kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa dapat terkendali, maka tak akan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan terutma moral penerus bangsa.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.

BAB III
PENUTUP
1.     Kesimpulan.
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Oleh karena itu dengan upaya pendidikan bela Negara yang termasuk dalam konteks kewarganegaraan diharap masyarakat bisa mengendalikan berbagai macam permasalahan yang terjadi di Indonesia karna dengan upaya Bela Negara dapat menimbulkan rasa cinta tanah air yg setidaknya dapat mengurangi permasalahan yang ada di Indonesia.

Saran.
Untuk pelajaran kewarganegaraan tolong di tekan kan lagi mengenai pembahasan tentang permasalahan yang ada di Indonesia dan cara mengendalikannya secara efisien, karna bagi saya pribadi belum cukup mengetahui berbagai macam  masalah diluar (konteks) makalah. Dan saya berharap mata kuliah ini tetap bisa saya dapatkan untuk jenjang selanjutnya karena sangat bermanfaat untuk lebih mencintai Negara sendiri dan untuk terus menjaga moral dan sikap bangsa.



Daftar Pusaka :
https://ichnurezha.wordpress.com/2012/03/05/pentingnya-matakuliah-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar